BI Minta Penyertaan Dana Gabung IILM
Bank Indonesia (BI) meminta persetujuan Komisi XI DPR untuk melakukan penyertaan pendanaan sebesar US$ 5 juta untuk bergabung dalam International Islamic Liqudity Management (IILM).
Hal tersebut mengemuka saat Komisi XI DPR mengadakan Raker dengan Gubernur BI Darmin Nasution, di Gedung Nusantara I, Senin, (24/1).
Menurut Gubernur BI, IILM merupakan wadah berkumpulnya bank sentral yang memiliki perbankan syariah di negaranya."Ini merupakan inisiatif dari 12 bank sentral dan lembaga multinasional yang bermaksud mendirikan lembaga pengelolaan likuditas keuangan syariah internasional,"katanya dihadapan anggota Komisi XI DPR.
Darmin mengatakan, anggota IILM diantaranya yaitu Iran, Malaysia, Quwait, Luxemburg, Mauritius, Qatar, Sudan, Uni Emirat Arab, serta Islamic Development Bank (IDB).
Sementara untuk status Indonesia masih conditional party di mana harus menunggu persetujuan DPR untuk bergabung. "industri perbankan syariah di Indonesia bertumbuh sangat pesat dalam 10 tahun terakhir, sementara aset perbankan syariah telah tumbuh 53 kali lipat di mana total aset per Desember 2010 mencapai Rp 100,2 triliun,"ungkapnya
Darmin menambahkan, pangsa pasar untuk Bank Syariah masih relatif rendah hanya sebesar 3,2% dari total perbankan nasional. Oleh karena itu pengelolaan likuditas keuangan secara efisien menjadi salah satu permasalahan penting.
"Kita membutuhkan dana minimal untuk penyertaaan modal dalam bentuk saham sebesar US$ 5 juta untuk bergabung bersama lembaga tersebut, dimana minimalnya itu 5 lembar saham yang per sahamnya dihargai US$ 1 juta," katanya.
Darmin mengatakan, apabila BI masuk, ada beberapa manfaat yang bisa diambil, antara lain memperluas alternatif sumber pendanaan pemerintah dan memperluas investasi. (Si)